Polri membeberkan kronologi
bentrokan yang terjadi di pusat
Kota Tarakan pada Minggu 26
September 2010 lalu. Bentrokan
itu melibatkan 2 kelompok
yang berada di Tarakan.
Berikut kronologi lengkap dari
Divisi Humas Mabes Polri yang
dilansir di twitter dan
Facebooknya, Rabu
(29/9/2010).
Peristiwa Kerusuhan
Pada tanggal 26 September
2010 sekitar pukul 22.30 WITA.
Telah terjadi
perkelahian antar sekelompok
warga dari Suku Bugis dan
Suku Tidung di Kampung Juata
Permai, Tarakan, Kalimantan
Timur. Akibat perkelahian
tersebut 1 (satu) orang tewas.
Kronologi Kejadian
Minggu tanggal 26 September
2010 sekitar pukul 22.30 WITA.
Pada saat Sdr ABDUL
RAHMANSYAH, Warga Kel Juata
Permai sedang melintas di
Perum Korpri Jl Seranai III, Juata
Kec Tarakan Utara, Kota
Tarakan, secara tiba-tiba
dikeroyok 5 (lima) orang tidak
dikenal, sehingga sdr Abdul
Rahmansyah mengalami luka-
luka di telapak tangan.
Selanjutnya Sdr Abdul
Rahmansyah pulang ke rumah
untuk meminta pertolongan
dan diantar pihak keluarga ke
RSU Tarakan untuk berobat.
Pada hari Senin 27 September
2010
Sekitar pukul 00.30 WITA, Sdr
ABDULLAH (56 Thn), warga Kel
Juata Permai, Orang tua Sdr
Abdul Rahmansyah beserta 6
(enam) orang yang merupakan
keluarga dari Suku Tidung
berusaha mencari para pelaku
pengeroyokan dengan
membawa senjata tajam
berupa mandau, parang dan
tombak.
Mereka mendatangi sebuah
rumah yang diduga sebagai
rumah tinggal salah seorang
dari pengroyok di Perum Korpri
Jl Seranai III, Juata, Tarakan
Utara Kota Tarakan. Penghuni
rumah yang mengetahui
bahwa rumahnya akan
diserang segera
mempersenjatai diri dengan
senjata tajam berupa badik dan
parang.
Kemudian terjadilah
perkelahian antara kelompok
Sdr Abdullah (warga Suku
Tidung) dengan penghuni
rumah tersebut (kebetulan
warga Suku Bugis Latta).
Akibatnya Sdr Abdullah
meninggal dunia akibat
sabetan senjata tajam.
Pada pukul 01.00 WITA, di
Perum Korpri Jl Seranai III,
Tarakan Utara,
Kota Tarakan terjadi
penyerangan yang dilakukan
sekitar 50 orang
(Warga Suku Tidung) yang
bersenjatakan mandau, parang
dan tombak.
Terjadi pengrusakan terhadap
rumah milik Sdr NOODIN (Warga
Suku Bugis
Letta), Warga Kel Juata Permai,
Tarakan Utara.
Pada pukul 05.30 WITA terjadi
lagi aksi pembakaran terhadap
rumah milik Sdr
SARIFUDIN (Warga Suku Bugis
Latta), Warga Perum Korpri Jl.
Seranai RT 20 Kel
Juata Permai, Tarakan Utara.
Pada pukul 06.00 WITA, sekitar
50 orang (Warga Suku Tidung)
mencari Sdr BAPAK ASNAH
(Warga Suku Bugis Latta),
namun berhasil diamankan
anggota Brimob.
Pada pukul 10.00 WITA, massa
kembali mendatangi rumah
tinggal Sdr NOODIN (Warga
Suku Bugis Latta) dan langsung
membakarnya.
Pada pukul 11.00 WITA, massa
kembali melakukan
pengrusakan terhadap 4
(empat) sepeda motor yang
berada dirumah Sdr NOODIN.
Pada pukul 14.30 WITA, korban
meninggal Sdr ABDULLAH (Alm)
dimakamkan di Gunung Daeng
Kel Sebengkok Kec Tarakan
Tengah, Kota Tarakan.
Pada pukul 18.00 WITA, terjadi
pengeroyokan terhadap Sdr
SAMSUL TANI (Warga Suku
Bugis), Warga Memburungan
RT 15 Kec Tarakan Timur, Kota
Tarakan, oleh orang tidak
dikenal.
Pukul 18.00 WITA, personil
gabungan dari Polres Tarakan
(Sat Intelkam, Sat
Reskrim dan Sat Samapta)
diperbantukan untuk
mengamankan TKP.
Pada pukul 20.30 WITA s/d
22.30 WITA bertempat di
Kantor Camat tarakan Utara
berlangsung pertemuan yang
dihadiri untur Pemda setempat
seperti Walikota
Tarakan, Sekda Kota Tarakan,
Dandim Tarakan, Dirintelkam
Polda Kaltim, Dansat Brimob
Polda Kaltim, Wadir Reskrim
Polda Kaltim serta perwakilan
dari Suku Bugis dan Suku
Tidung.
Hasil pertemuan adalah sebagai
berikut :
- 1. Sepakat untuk melihat permasalahan tersebut sebagai masalah individu.
- 2. Sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada hukum yang berlaku.
- 3. Segera temukan pelaku.
- 4. Seluruh kegiatan pemerintahan dan perekonomian berjalan seperti biasa.
- 5. Elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama mendukung upaya penegakkan hukum.
- 6. Mengatasi akar permasalahan secara tuntas.
- 7. Tidak menciptakan pemukiman yang homogen.
- 8. Seluruh tokoh elemen masyarakat memberikan pemahaman kepada warganya agar dapat menahan diri.
- 9. Peranan pemerintah secara intern terhadap kelompok etnis.
Pada hari Selasa 28 September
2010 pada pukul 11.30 WITA,
telah diamankan 2
(dua) orang yang diduga kuat
sebagai pelaku pembunuhan
Sdr Abdullah, yaitu :
- 1. Sdr BAHARUDIN alias BAHAR (20 Thn), berperan pelaku penebas parang.
- 2. Sdr BADARUDIN alias ADA (16 Thn), berperan membantu.
0 komentar:
Posting Komentar