rss

13/06/10

Ajukan banding Persik Dikenai sangsi

Kemungkinan Persik
Kediri harus mengubur
mimpinya dalam-dalam
untuk tidak terdepak
dalam kompetisi
Indonesia Super League,
dan menerima kenyataan
turun kasta ke kompetisi
Divisi Utama musim
depan. Hal ini berdasarkan
hasil sidang Komdis PSSI
yang diantaranya
memberi peringatan keras
kepada Ketua Umum
Persik Kediri dan
tambahan denda Rp 30
Juta atas pengajuan
permohonan banding
laga Persik Kediri kontra
Persebaya Surabaya.
Ketua Umum Persik
Kediri dr.Samsul Ashar
mendapat peringatan
keras karena telah
menandatangani surat
permohonan banding
yang seharusnya tak
boleh dilakukan dan
tambahan denda untuk
Persik Kediri karena
mengajukan banding.
Berikut beberapa
keputusan Komisi Disiplin
(Komdis) PSSI dari
persidangan tanggal 7
Juni 2010 di Sekretariat
PSSI, Senayan, Jakarta.
Sidang ke-23 Komdis
musim ini menghasilkan
keputusan-keputusan
sebagai berikut :

1. Noh Alam Shah, Pemain
PS. Arema Indonesia
dihukum larangan 3 kali
pertandingan pada musim
kompetisi tahun 2010
/2011 dan denda Rp.
50.000.000,- karena
tingkahlaku buruk
memegang kemaluan dan
menendang pemain
Persela Lamongan F.X.
Yanuar (ISL : PS. Arema
Indonesia vs Persela
Lamongan, 4 Mei 2010).

2. Abanda Herman,
Pemain Persija Jakarta
dihukum larangan 3 kali
pertandingan pada musim
kompetisi tahun 2010
/2011 dan denda Rp.
50.000.000,- karena
tingkahlaku buruk protes
berlebihan dan
menanduk. (ISL : Persija
Jakarta vs PS. Arema
Indonesia, 30 Mei 2010).

3. Sudirman, Asisten
Pelatih Persija Jakarta
dihukum Larangan
beraktifitas di lingkunagn
sepakbola selama 1 (satu)
tahun dan denda Rp.
30.000.000,- karena
tingkahlaku buruk
memaki wasit dan
menendang bola ke arah
wasit. (ISL : Persija Jakarta
vs PS. Arema Indonesia, 30
Mei 2010).

4. Roni Tri, pemain Persija
Jakarta dihukum larangan
1 (satu) kali pertandingan
pada musim kompetisi
tahun 2010/2011 dan
denda Rp. 30.000.000,-
karena tingkahlaku buruk
memaki wasit. (ISL :
Persija Jakarta vs PS.
Arema Indonesia, 30 Mei
2010).

5. Panpel Persija Jakarta
dihukum denda Rp.
50.000.000,- karena
penonton masuk sampai
ke sentel ban dan
belakang gawang. (ISL :
Persija Jakarta vs PS.
Arema Indonesia, 30 Mei
2010).

6. Samsul Ashar, Ketua
Umum Manajemen Persik
Kediri dihukum
Peringatan Keras karena
menandatangani
permohonan banding
Persik Kediri yang
seharusnya tidak boleh
mengajukan banding. (ISL
: Persik Kediri vs
Persebaya Surabaya, 29
April 2010).

7. Persik Kediri dihukum
denda Rp. 30.000.000,-
karena mengajukan
permohonan banding (ISL
: Persik Kediri vs
Persebaya Surabaya, 29
April 2010).

(sumber:pssi-football.com)

0 komentar:

 

Label

Pengikut